PINOTOGELS- Kekerasan terhadap binatang kembali terjadi dan terekam lewat video amatir. Dalam video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan seekor kucing tak berdaya terikat tali lalu ditarik menggunakan motor matic yang ditumpangi dua orang. Aksi tak terpuji ini direkam oleh Diefie Hafiez Maufalia (21), warga Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB (10/02/19), di jalan daerah Desa Babel menuju arah pantai (Wonokerto). Diefie yang kala itu juga sedang menggunakan sepeda motor, melihat ada motor yang sedang menyeret kucing yang terikat tali di lehernya.
Diefie sendiri mengaku tidak tahu apakah kucing itu sudah mati atau belum. Awalnya dia ingin menegur pelaku, tapi karena takut menimbulkan perselisihan, keinginan itu ia urungkan, dan akhirnya Diefie memutuskan cuma merekamnya saja. Video tersebut kemudian diunggahnya di akun Instagram miliknya.
Seketika video tersebut menjadi viral di sosial media. Banyak dari warganet mengecam tindakan pelaku. Namun banyak juga yang membully Delfie karena captionnya dalam postingan video tersebut, warganet mengira Delfie terlalu cepat mendeskripsikan informasi yang belum jelas faktanya.
Sebenarnya, apa yang dilakukan Delfie tidak ada yang salah, dia hanya menyuarakan apa yang memang tak lazim untuk dilihatnya. Kucing yang diseret dengan motor, apakah itu hal yang biasa kita lihat?
Lalu apa salah kucing tersebut? Kucing itu adalah makhluk yang lembut. Rasanya kita gak tega ketika melihat kucing disakiti apalagi diseret menggunakan sepeda motor.
Kalau tidak di viralkan lantas siapa yang mau tergerak hatinya untuk mengkroscek kebenarannya. Kalau kami berada diposisi Delfie, mungkin kami akan melakukan hal yang sama, yaitu merekam kejadian tersebut.
Setelah ditelusuri lagi, ternyata pelaku dikabarkan mengalami ganguan jiwa. Menurut informasi yang dikutip dari tribratanews.jateng.polri.go.id, pelaku berinisial ML, 29 tahun warga Desa Bebel Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan.
Dari keterangan pihak keluarga ML diketahui bahwa pelaku merupakan anak kelima dari lima bersaudara. Dan pada usia sekitar 22 tahun. ML pernah belajar ilmu kebatinan dan mengalami gangguan jiwa.
Semenjak mengalami gangguan jiwa, ML oleh pihak keluarga sudah mulai dibawa berobat jalan di Kimia Farma dan ditangani oleh seorang Dokter. Selain itu, dari pihak keluarga juga sempat berobat ke ustadz dan kyai.
Pengobatan terakhir ML diketahui sekitar bulan November 2018 sebelum ia berangkat ke kapal sebagai ABK untuk mencari ikan. Dan pada tanggal 23 Februari 2019 pihak keluarga ditelphon pihak kapal untuk menjemput ML didaerah Sumatra karena penyakit gangguan jiwanya tersebut kambuh.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom, Senin (11/2/2019) menyampaikan, setelah viralnya video aksi ML menyeret kucing tersebut, pada hari Minggu (10/2/2019) sekitar pukul 14.00 Wib pihak keluarga ML dan perangat Desa Bebel (Lebe) langsung membawanya ke Rumah Sakit H. Junaidi Pekalongan guna mendapatkan proses penanganan Tim Medis.
Sementara itu, kasus ini sudah dilaporkan Delfie ke Resor Pekalongan, Jawa Tengah, pada 11 Februari 2019. Dalam caption tentang surat pelaporannya di postingan Instagramnya. Delfie beserta kepolisian di Polres Pekalongan bersepakat, agar kasus ini harus jelas endingnya.
Jika kenyataannya pelakunya memang benar mengalami gangguan kejiwaan, maka kasus ini dihentikan dan meminta agar M dirawat. Sedangkan jika nanti dinyatakan waras, kasus ini harus berkeputusan hukum.
Semoga masalah ini cepat selesai, dan semoga penyiksaan pada hewan tidak terulang kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar